PALOPO, LINISIAR.ID – Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Lurah Pejabat Lama ke Pejabat Baru yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Wara dan di Kecamatan Wara Utara Kota Palopo, Rabu 17 Juni 2020.
Lurah yang mengikuti sertijab:
- Lurah Tompotikka
- Lurah Dangerakko
- Lurah Pajalesang
- Lurah Sabbamparu
- Lurah Penggoli
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim, SH, M.Si, yang menghadiri sertijab tersebut menyampaikan rotasi jabatan adalah hal yang lumrah.
Sebagai aparatur pemerintah dituntut professional dan menjadi pelayan masyarakat.
“Ketika PNS dirotasi dalam satu jabatan selama dua tahun atau lebih, eksistensinya nanti pengembangan dan peningkatan wawasan,” ungkapnya.

Lurah yang baru selanjutnya segera beradaptasi dengan masyarakat setempat. Selain itu, RT/RW jangan dianggap sebagai bawahan.
“Tetapi dianggap sebagai partner pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugas yang ada di wilayah kelurahan,” tambahnya.
Sebagai lurah harus menjadikan dirinya sebagai mentor untuk RT/RW agar terjadi sinergi dan kerjasama yang baik dalam pemerintahan di tingkat kelurahan.
Sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palopo tanggal 9 Juni 2929 tentang mutasi jabatan administrator dan jabatan pengawas lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Sertijab tersebut juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, Kabag Pemerintahan, Subhan, Kabag Humas Setda Kota Palopo, Wahyudin.
Camat Wara Kota Palopo, Rustam Lalong, SE, Camat Wara Utara, Machwan Andi Baso, Sekretaris Camat Wara, pengurus dari 3 kelurahan RT/RW, Ketua LPMK, Babinsa, babinKamtibmas.(*)













