MAKASSAR, Linisiar.id – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi kota Makassar, Ichwan Jacub mengungkapkan, pihaknya akan merekrut tenaga kontrak Pemkot Makassar sebagai operator NTPD 112, selama ini Command Center dikelola pihak ketiga.
“Sejak awal, selama tiga tahun (NTPD) dikelola pihak ketiga dan sekarang ini pengelola kita (Diskominfo), pemerintah kota yang menyerahkan. Nah apa yang sudah dilakukan sekarang ini adalah merekrut kembali tenaga untuk mengisi pelayanan 112 ke depan,” ujarnya di Makassar, Jumat (18/1/2019).
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pihaknya bakal melakukan pembinaan dan assessment agar rekrutan betul-betul berkompetensi.
“Kita ingin mereka juga nantinya tersertifikasi, karena kita ingin pelayanan maksimal, kita ingin pelayanan ini sesuai standar call center atau quick respon,” katanya.
Ia menjelaskan, kualifikasi operator harus benar-benar memenuhi standar yang diharapkan. Sebab Call Centre NTPD 112 sudah menjadi sistem yang dibutuhkan warga Kota Makassar, sehingga wajib untuk dimaksimalkan. (*)












