MAKASSAR, LINISIAR.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengumumkan penghentian sementara layanan akhir pekan (Weekend Service). Pengumuman ini disampaikan secara resmi melalui banner publik yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Makassar.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, penghentian layanan Sabtu dan Minggu ini dilakukan karena kantor Disdukcapil tengah menjalani renovasi ruang pelayanan.
“Mohon maaf, waktu Weekend Service ditiadakan dikarenakan Kantor Disdukcapil Makassar sedang direnovasi,” demikian bunyi pengumuman resmi tersebut.
Meskipun layanan akhir pekan dihentikan untuk sementara, pelayanan reguler pada hari kerja (Senin–Jumat) tetap berjalan seperti biasa. Disdukcapil Makassar menyatakan akan kembali menginformasikan kapan layanan Weekend Service bisa aktif kembali setelah renovasi selesai.
Hatim juga menegaskan komitmen Disdukcapil Prima untuk menjaga kualitas layanan.
“Kami sangat menghargai pengertian masyarakat. Renovasi ini bertujuan agar ruang pelayanan kami menjadi lebih baik, nyaman, dan efisien ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya, sebagian layanan administrasi kependudukan telah dialihkan ke kantor kecamatan sejak 10 November 2025 sebagai bagian dari strategi desentralisasi pelayanan selama renovasi berlangsung.
Disdukcapil mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan seperti perekaman KTP-el, akta kelahiran, kartu keluarga, atau penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memanfaatkan jam layanan hari kerja atau mengakses layanan daring melalui website resmi Disdukcapil Makassar.
Dengan langkah ini, Disdukcapil Makassar berharap renovasi yang tengah berlangsung dapat memperkuat pelayanan Publik dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat Kota Makassar. (*)












