JENEPONTO, Linisiar.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Jeneponto memusnahkan 3.085 butir petasan jelang pergantian tahun. Ribuan petasan tersebut hasil dari operasi cipta kondis.
“Petasan berbagai jenis dimusnahkan yang didapat dari razia di pasar Tarowang,” kata Kapolsek Batang Iptu Kaharuddin, Senin (31/12/2018).
Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Batang, Jalan Lanto Raya, Kecamatan Batang, Jeneponto
Selain personel Polsek, kegiatan itu juga dihadiri pegawai Kecamatan Batang dan Tarowang serta Danramil 05 Batang Kapten Invanteri Abd Hakim bersama anggotanya.
Selain petasan, polisi juga memusnahkan 73 botol miras yang disita dari wilayah Desa Camba Camba, Kecamatan Batang, Senin (24/12/2018)lalu.
Iptu Kaharuddin, menyebutkan miras itu didapatkan dari salah satu warung, yang diketahui pemiliknya bernama Jamaluddin, di Desa Camba Camba. Saat digerebek pemiliknya pun turut menyaksikan penyitaan miras tersebut. (*)