SOPPENG, LINISIAR.ID – Berdasarkan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan masker dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.
Olehnya, Pemerintah Kabupaten Soppeng mencanangkan Soppeng Kabupaten Wajib Masker.
Hal itu disampaikan Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak, saat bertindak sebagai pembina apel pencanangan pendisiplinan di ruang publik dalam rangka new normal Covid-19 di Taman Kalong Watansoppeng, Selasa (9/6/2020).
Sementara Kadis Kominfo Soppeng, Drs Sarianto, mengatakan pencanangan wajib pakai masker di Soppeng itu merupakan terobosan Bupati Soppeng yang kesekian kalinya.

Sebelumnya, Bupati Soppeng juga telah melonggarkan pengamanan warga yang melintas di perbatasan.
Seain itu telah diinstruksikan perangkat lurah dan desa mengawasi langsung warganya baik yang terindikasi covid-19 maupun warga pendatang.
Sarianto menjelaskan penggunaan wajib memakai masker ini adalah salah satu upaya bagian percepatan memutus mata rantai penyeberan Covid-19 di Kabupaten Soppeng. Harapan pemkab setempat yaitu masyarakat dapat mendukung penggunaan wajib masker ini, “Karena kedepannya masker ini akan menjadi kebutuhan kita,” tutupnya.(*)












