LUWU, Linisiar.id – Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Luwu tahun 2020 harus rampung 30 September 2020.
Artinya, pembahasan APBD-P luwu 2020 harus selesai selama tujuh hari kedepan. Untuk mengoptimalkan batas waktu atau deadline itu, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang memerintahkan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah.
Bupati Luwu menyampaikan hal pada sidang paripurna penyerahan rancangan KUA PPAS perubahan Luwu 2020 dan laporan hasil pembahasan rancangan KUA PPAS tahun 2021 di ruang sidang paripurna kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Selasa (22/9/2020).
“Untuk memanfaatkan waktu yang singkat ini, maka saya meminta semua kepala OPD tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, kecuali ada urusan yang sangat urgent,” kata bupati.
“Saya harapkan semua kepala OPD proaktif mengikuti seluruh agenda dan tahapan pembahasan perubahan APBD-P tahun 2020,” tambahnya.
Target pendapatan daerah secara umum mengalami penyesuaian yaitu Rp 1,515 triliun lebih pada APBD pokok menjadi Rp 1,451 triliun lebih atau turun sebesar Rp 63,357 miliar lebih (4,18%).
Komponen pendapatan daerah yang paling banyak terkoreksi turun adalah yang bersumber dari dana perimbangan, khususnya dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
Dana Alokasi Umum turun sebesar Rp 76,953 miliar lebih (10,46%) dan Dana Alokasi Khusus turun sebesar Rp 34,284 miliar lebih (11,11%) dari target yang ditetapkan pada APBD pokok.
Penurunan dua komponen pendapatan itu disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang melakukan refocusing anggaran secara nasional untuk membiayai penanganan pandemi covid-19.
Penurunan target pendapatan juga terjadi pada komponen pendapatan asli daerah, yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Hal ini dikarenakan minimnya aktivitas perekonomian masyarakat dengan adanya penerapan pembatasan sosial dan tingginya kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran pandemi covid-19.
Pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan turun dari Rp 115,457 miliar lebih menjadi Rp 112,603 miliar lebih atau berkurang Rp 2,854 miliar lebih (2,47%).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali didampingi oleh Wakil Ketua I, Andi Mappatundru dan Wakil Ketua II, Zulkifi. (*)












