Daerah  

Bupati Indah Putri Harapkan Atensi Lebih Aparaturnya dalam Penyusunan Laporan Kinerja

Bagikan

LUWU UTARA, Linisiar.id – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, membuka kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyusunan dan Pelaporan Capaian Kinerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Review LPPD Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2021 di Makassar, Rabu (23/2/2022).

Dalam arahannya, Bupati Indah  menyampaikan pelatihan yang dilakukan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap awal tahun, sebagai bentuk komitmen keseriusan dalam rangka penyusunan LPPD.

Menurutnya, setiap tahun pemerintah melalui Kemendagri memberikan penilaian yang tiap tahun juga mengalami penyesuaian. Ia berharap kegiatan ini diikuti betul-betul sampai tuntas.

Indah menekankan juga pentingnya atensi, kepedulian, dan perhatian dari para pimpinan di unit kerja masing-masing. Karena kalau tidak ada atensi dari pimpinan tersebut, target-target yang ditetapkan mungkin bisa dipenuhi tetapi tidak seperti yang diharapkan.

“Jangan hanya sekedar mengugurkan kewajiban. LPPD ini sebenarnya laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah atau ini adalah evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh masing-masing unit kerja pemerintah daerah,” jelas Indah.

Bupati dua periode ini mengungkapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah itu diikuti dengan data dukung dalam bentuk pelaporan kegiatan.

Ia juga telah mengintruksikan para penanggungjawab di unit kerja untuk memberikan atensi jangan sampai tugas pokok tidak selesai. Dengan demikian, diharapkan betul-betul aktif dalam penyusunan dan pengisian IKK atau indikator kinerja kunci dan juga penyusunan LKPD sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak memenuhi sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan.

Indah juga memastikan LPPD yang disusun betul-betul LPPD yang apa adanya, yang menggambarkan kinerja kita yang sesungguhnya sesuai data dukung.

“Saya berharap kualitas laporan kita dapat semakin membaik dari waktu ke waktu yang terlihat dari data dukung. Bukan hanya mengejar status nilai LPPDnya, tetapi yang paling penting adalah kualitas laporan harus membaik dari waktu ke waktu, sejauh mana pengetahuan orang yang diamanahkan untuk membuat laporan yang tepat waktu, objektif dan akuntabel yang nantinya laporan pertanggungjawaban ini pada akhrinya akan kita publikasikan dan pertanggungjawabkan kepemerintah pusat, DPRD dan masyarakat,” katanya.

Jadi yang paling penting adalah pertama atensi atau perhatian pimpinan di unit kerja baik itu pimpinan SKPD, para kabag, para camat dan para lurah, kedua perhatikan data dukung atau evidence yang dibutuhkan dan yang ketiga koordinasi yang efektif dan produktif dengan tim APIP yang melakukan review.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *