Daerah  

Bapenda Palopo dan Satpol PP Tertibkan Reklame Melanggar

ilustrasi (int)
Bagikan

LINISIAR.ID, PALOPO – Bapenda Kota Palopo menggelar razia penertiban reklame liar, Jumat 7 Februari 2020.

Razia digelar melibatkan kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palopo.

Dalam razia tersebut, puluhan reklame tak berizin dicopot. Selain itu, reklame yang izinnya sudah mati ikut ditertibkan.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik antara lain di Jalan Salak, Kelapa, Opu Tosappaile, KH Ahmad Razak, Jenderal Sudirman dan Jalan Andi Djemma, Palopo.

Reklame yang ditertibkan dengan berbagai ukuran itu kemudian diangkut ke kantor Bapenda Palopo.

Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Palopo, Abdul Waris, mengatakan penertiban itu merupakan agenda rutin bapenda setempat. Hasil penertiban, satu spanduk, 52 layar toko, dan 30 poster, dilepas dan diamankan aparat satpol.(*)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *