LUWU, Linisiar.id – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Luwu menyetujui rancangan peraturan daerah APBD Luwu tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) pada rapat paripurna di Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Selasa (15/12/2020)
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Luwu atas kerjasama yang baik dengan eksekutif selama pembahasan ranperda APBD Luwu 2021
“Pembahasan ranperda tentang APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021 telah melalui proses yang cukup menyita perhatian, konsentrasi, tenaga dan waktu kita,” kata Dr H Basmin Mattayang.
“Alhamdulillah, dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD serta kesamaan visi untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat, maka rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2021 telah dapat kita setujui bersama,” tambahnya.
Perbedaan pendapat yang berkembang selama proses pembahasan, menurut Bupati Luwu, merupakan dinamika yang wajar dalam berdemokrasi.
Bahkan justru menghasilkan APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif dan mendatangkan manfaat yang besar bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu.
Diharapkan serapan APBD tahun 2021 dapat ditingkatkan untuk memberikan stimulus terhadap kinerja perekonomian daerah yang lesu akibat dampak pandemi covid-19 dengan waktu yang ada sampai akhir tahun anggaran 2021.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan agar roda pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat dan dapat memulihkan kondisi sosial ekonomi Kabupaten Luwu,” tambahnya.
Bupati Luwu meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran segera melengkapi dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing, sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan lebih cepat pada awal tahun anggaran.
“Kepada OPD pengelola pendapatan daerah, khususnya pendapatan asli daerah, saya harapkan dapat bekerja lebih intensif, kreatif dan inovatif dalam memacu penerimaan daerah pada tahun 2021 agar arus kas (cash flow) keuangan daerah dapat kita pertahankan dalam kondisi yang sehat dan stabil sampai akhir tahun anggaran,” tutu Dr H Basmin Mattayang. (*)













