Linisiar.ID – Bupati Gowa, Adnan Putichta Ichsan mengapresiasi dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Gowa tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Selasa (6/11/2018), Adnan menyambut baik dan memberikan respon positif terhadap DPRD Gowa yang telah mengajukan inisiatif dua buah Ranperda.
“Fungsi legislasi inilah yang menunjukan antara eksekutif dan legislatif yang ada di pemerintahan mempunyai komitmen yang sama sehingga dengan demikian berbagai urusan pemerintahan daerah dapat diatur dalam peraturan daerah untuk memberikan jaminan kepastian hukum,” ujarnya.
Adnan menyampaikan bahwa program pembangunan pertanian terutama bidang ketahanan pangan yang telah lama dilaksanakan di Indonesia sampai sekarang masih sangat memprihatinkan.
Menurutnya, kondisi pertanian pangan di Indonesia baik secara kuantitas maupun kualitas ternyata belum mampu mencukupi kebutuhan pangan sendiri. Bahkan, akhir-akhir ini cenderung semakin tergantung pada impor pangan dari luar negeri.
“Dengan lahirnya Perda ini diharapkan dapat membina, mengatasi, mengendalikan,dan mengawasi proses alih fungsi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara terkait Ranperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Adnan berharap nantinya Ranperda ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Gowa untuk bisa lebih bertanggung jawab menjaga lingkungan yang ada di sekitarnya.