JAKARTA, LINISIAR — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng 101 perguruan tinggi negeri dan swasta untuk mempercepat peningkatan kompetensi guru sekolah dasar dalam mengajar Bahasa Inggris.
Melalui program Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI), kerja sama dengan perguruan tinggi penerima Bantuan Pemerintah ini ditargetkan menjangkau guru dari 58.482 sekolah di 19 provinsi, 227 kabupaten/kota, dan 2.717 kecamatan melalui 3.002 kelas pelatihan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan kesiapan guru menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kebijakan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD mulai Tahun Ajaran 2027/2028.
Kebijakan berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tersebut dimulai dari kelas 3.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak dilakukan dengan menambah guru baru, melainkan meningkatkan kemampuan guru yang sudah tersedia, terutama guru kelas.
Selain kompetensi Bahasa Inggris, guru perlu memiliki keterampilan pedagogis dan kepercayaan diri dalam mengajar.
“Kami tegaskan bahwa pembelajaran Bahasa Inggris untuk SD mulai kelas 3 ini tidak dengan menambah jumlah guru, tapi meng-upgrade kemampuan guru, terutama guru-guru kelas,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Kamis (5/11).
Ia menambahkan bahwa pembelajaran Bahasa Inggris di SD berfokus pada pengenalan dasar-dasar bahasa dan menumbuhkan kecintaan anak untuk mempelajarinya, bukan menuntut murid langsung mahir berbahasa Inggris. “Yang penting semuanya gembira, fun, dan mereka berani serta percaya diri menggunakannya,” tuturnya.
Pelibatan perguruan tinggi dinilai strategis untuk memperluas jangkauan pelatihan dengan mengoptimalkan kapasitas akademik dan sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing institusi. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari semangat Partisipasi Semesta Kemendikdasmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar.
Pelatihan Jangkau 58.482 Sekolah di 19 Provinsi
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan guru melalui berbagai program. Pada 2025, sebanyak 1.057 Fasilitator Daerah (Fasda) disiapkan melalui PKGSD-MBI.
Pada 2026, pelatihan terstruktur melalui pola In-On-In telah menjangkau sekitar 5.777 guru SD.
Pola ini mencakup pembelajaran melalui Learning Management System (LMS), pelatihan tatap muka, praktik di sekolah melalui On the Job Training (OJT), dan tatap muka lanjutan.
Selain itu, sekitar 15.000 guru telah mengakses Pelatihan Mandiri Bahasa Inggris melalui Ruang GTK.
“Berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menyiapkan guru menghadapi pemberlakuan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar. Namun, mengingat besarnya kebutuhan peningkatan kompetensi guru, diperlukan langkah percepatan dengan melibatkan lebih banyak mitra, khususnya perguruan tinggi,” jelas Nunuk.
Melalui prinsip Perguruan Tinggi Mendatangi Lokus, pengajar dari kampus hadir langsung ke wilayah sasaran agar pelatihan lebih mudah dijangkau guru.
Pelatihan berlangsung selama 10 hari efektif dengan total 80 Jam Pelajaran (JP), terdiri atas 40 JP tatap muka dan 40 JP pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK.
Materinya meliputi penguatan Bahasa Inggris, penyusunan perangkat pembelajaran, praktik dan simulasi mengajar, serta strategi pembelajaran sesuai karakteristik murid SD.
Perguruan tinggi bertanggung jawab mengelola Bantuan Pemerintah, menyiapkan fasilitator dan sumber daya pelatihan, menyelenggarakan kegiatan, serta menyusun laporan dan pertanggungjawaban anggaran.
Pelaksanaan dikoordinasikan dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dan Unit Pelaksana Teknis Ditjen GTK di daerah. Perguruan tinggi juga dapat melibatkan Fasda dan alumni PKGSD-MBI sesuai kebutuhan wilayah.
Mustamin Anggo, dosen Universitas Halu Oleo Kendari, menilai program ini bermanfaat untuk memperluas akses peningkatan kompetensi guru, terutama di daerah dengan tantangan geografis.
Sementara itu, Nengah Dwi Handayani, Ketua Program Studi S1 Bahasa Inggris Universitas Mahasaraswati Denpasar, menyambut baik kerja sama tersebut.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan BGTK Bali, dinas pendidikan, Fasda, alumni PKGSD-MBI, dan dosen untuk mendukung pelatihan.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengingatkan perguruan tinggi agar menjaga mutu pelatihan, mengikuti standar materi pemerintah, serta memastikan praktik dan simulasi mengajar terlaksana.
Pengelolaan bantuan juga harus tertib, transparan, efisien, dan akuntabel. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah kelas, peserta, atau sertifikat, tetapi dari peningkatan kompetensi dan kepercayaan diri guru serta dampaknya terhadap pembelajaran murid.













