Metro  

Pekerja Rentan: Siapa Mereka dan Mengapa Perlu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID – Pekerja rentan kembali menjadi perhatian dalam agenda perlindungan sosial di Indonesia.

Kelompok ini bekerja setiap hari, tetapi tidak memiliki kepastian pendapatan maupun jaminan ketika risiko kerja datang.

Pekerja rentan umumnya merujuk pada pekerja yang tidak memiliki kontrak kerja tertulis, berpenghasilan rendah dan tidak tetap, serta belum terlindungi program jaminan sosial.

Dalam statistik ketenagakerjaan, istilah ini juga dipakai untuk pekerja yang berusaha sendiri tanpa pekerja lain serta pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar.

Contohnya beragam, mulai dari buruh harian lepas, pedagang kecil, pengemudi ojek, pekerja rumah tangga, hingga petani skala kecil.

Sebagian besar bekerja di sektor informal yang tidak memiliki pemberi kerja tetap yang mendaftarkan mereka sebagai peserta jaminan sosial.

Tanpa perlindungan, satu kejadian saja dapat berdampak besar.

Kecelakaan kerja membuat penghasilan terhenti, sementara biaya perawatan harus ditanggung sendiri.

Di hari tua, mereka juga tidak memiliki simpanan yang memadai karena tidak punya jaminan pensiun atau jaminan hari tua.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja bukan penerima upah dapat mendaftar secara mandiri.

Perlindungan yang tersedia mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Persoalannya, banyak pekerja rentan belum mengetahui akses ini atau merasa iuran masih memberatkan.

Karena itu, sejumlah pemerintah daerah mulai mencari skema yang melibatkan banyak pihak.

Salah satunya Pemerintah Kota Makassar. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan upayanya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dengan melibatkan pengurus RT dan RW, dunia usaha melalui dana CSR, hingga aparatur sipil negara yang didorong menjadi penjamin.

Baca juga:  RT/RW hingga ASN Dilibatkan, Wali Kota Appi Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Pendekatan gotong royong semacam ini dinilai penting karena pekerja rentan sulit dijangkau lewat jalur formal.

Pengurus lingkungan yang paling dekat dengan warga dapat membantu mendata, memberi informasi, dan mendampingi pendaftaran.

Perluasan kepesertaan jaminan sosial pada akhirnya bukan hanya soal angka peserta. Yang lebih penting, pekerja rentan memiliki bantalan ketika menghadapi risiko dan kepastian di masa tua.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *