

MAKASSAR, LINISIAR.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali dipercaya menjadi rujukan dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Kepercayaan tersebut ditandai dengan penunjukan Bapenda Makassar sebagai lokus Study Visit pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan Daerah “Kelas Penagihan Pajak Daerah” yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin.
Rombongan peserta diterima oleh Plt. Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta, di Aula Kantor Bapenda Kota Makassar.
Melalui agenda study visit tersebut, peserta memperoleh gambaran mengenai penerapan sistem penagihan pajak daerah yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar, mulai dari aspek regulasi, strategi pelaksanaan, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Dalam sesi pemaparan, tim teknis Bapenda Makassar menjelaskan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya pendekatan persuasif dalam penanganan tunggakan pajak serta langkah penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Bapenda Makassar juga memperkenalkan dashboard pemantauan berbasis digital yang digunakan secara real-time untuk mendeteksi potensi kebocoran penerimaan pajak sekaligus memperkuat fungsi pengawasan di lapangan.
Selain itu, penerapan standar operasional penagihan turut dipaparkan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemungutan pajak daerah.
Plt. Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta, mengatakan penunjukan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas berbagai inovasi yang telah dikembangkan instansinya.
“Penunjukan Bapenda Makassar sebagai lokus studi merupakan kehormatan sekaligus bukti bahwa sistem penagihan fiskal yang kami terapkan berada di jalur yang tepat. Kami menyambut baik ruang kolaborasi ini untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik demi memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bapenda Makassar juga memperkenalkan layanan digital melalui aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Digitalisasi) yang memudahkan masyarakat melakukan pengecekan, pelaporan, hingga pembayaran pajak secara cepat, aman, dan transparan.
Melalui kolaborasi antarlembaga serta penguatan sistem digital, Bapenda Makassar diharapkan terus menjadi salah satu referensi nasional dalam pengelolaan pendapatan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel. (*)













