Berita  

Ormas Islam Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Fitnah ke Jusuf Kalla

Pertemuan tokoh ormas Islam dengan Jusuf Kalla di kediaman Brawijaya Jakarta Selatan
Sejumlah tokoh dan pimpinan ormas Islam menggelar pertemuan dengan Jusuf Kalla di Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas polemik dugaan penistaan agama terkait ceramah di UGM.
Bagikan

JAKARTA, LINISIAR.ID — Sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam tingkat pusat menggelar pertemuan silaturahmi dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (28/4/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai respons atas polemik dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh sekelompok masyarakat terkait ceramah Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM saat Ramadhan.

Juru bicara pertemuan, Din Syamsuddin, menjelaskan bahwa agenda silaturahmi ini dilatarbelakangi keprihatinan para tokoh Islam terhadap berkembangnya isu yang dinilai kontroversial.

Ia juga menyoroti bahwa dukungan terhadap Jusuf Kalla justru datang dari sejumlah tokoh Kristiani, termasuk Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

“Pertemuan ini membahas perkembangan terakhir, khususnya terkait tuduhan terhadap Pak Jusuf Kalla yang dinilai tidak berdasar,” ujar Din kepada wartawan.

Menurut Din, polemik tersebut berawal dari beredarnya potongan video ceramah berdurasi sekitar 48 detik yang dinilai tidak utuh dan cenderung memicu persepsi provokatif.

Ia menilai bahwa penyebaran potongan video tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat lintas agama.

“Video yang beredar sangat tendensius dan berpotensi mengadu domba. Oleh karena itu, ada kalangan advokat dari ormas Islam yang akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut,” katanya.

Din menegaskan bahwa Jusuf Kalla dikenal sebagai tokoh perdamaian yang memiliki rekam jejak dalam penyelesaian konflik di Poso dan Ambon pada awal era reformasi.

Ia menilai tuduhan penistaan agama yang diarahkan kepada Jusuf Kalla sebagai bentuk fitnah yang perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang.

“Kami mengajak seluruh umat beragama untuk menjaga ketenangan dan tidak terjebak dalam skenario yang dapat merusak kerukunan bangsa,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Din juga mengungkapkan adanya rencana sejumlah advokat untuk mengajukan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan video tersebut, termasuk beberapa figur publik.

Ia menekankan bahwa langkah hukum yang ditempuh bertujuan untuk menegakkan keadilan, bukan sekadar membela individu.

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *