MAKASSAR, LNISIAR.ID — Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Andi Salman Baso, S.K.M, meninjau langsung pelaksanaan layanan kependudukan di beberapa kantor kecamatan, Selasa (11/11).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran alih layanan administrasi kependudukan yang mulai berlaku sejak 10 November 2025, di mana sebagian pelayanan kini telah dialihkan dari kantor Disdukcapil ke kantor kecamatan.

Dalam agenda hari ini, Sekdis Andi Salman Baso mengunjungi Kantor Kecamatan Tamalate, Mariso, dan Mamajang. Ia melihat secara langsung proses pelayanan dokumen kependudukan seperti perekaman KTP-el, pencetakan Kartu Keluarga, serta pelayanan akta pencatatan sipil.
Menurut Andi Salman, kebijakan ini diambil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil pusat.
“Dengan sistem layanan yang kini tersedia di kecamatan, warga tidak perlu lagi antre jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Kami berharap pelayanan ini semakin cepat, mudah, dan transparan,” ujar Andi Salman Baso di sela kunjungannya.
Ia juga mengapresiasi kesiapan aparat kecamatan dalam melayani masyarakat serta mengingatkan agar petugas tetap menjaga kualitas layanan dan ketepatan data.
Program desentralisasi layanan kependudukan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk meningkatkan efisiensi birokrasi serta mempercepat pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. (*)












