DPRD Makassar Dorong Aturan Wajib Garasi untuk Pemilik Mobil

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti maraknya mobil pribadi yang diparkir di bahu jalan dan lorong pemukiman padat. Kondisi itu kerap menghambat akses warga.

Menurut legislator Partai Hanura tersebut, pemerintah kota perlu mempertimbangkan lahirnya **Perda atau Perwali** yang mewajibkan setiap pemilik mobil memiliki garasi, seperti aturan di Surabaya.

“Banyak warga mengeluh karena lorong makin sempit akibat dijadikan tempat parkir mobil. Pemerintah harus memberi atensi serius. Kalau perlu, dibuat aturan khusus agar warga bisa melintas dengan nyaman,” kata Muchlis saat reses, Selasa (24/6/2025).

Ia menilai, kepemilikan kendaraan pribadi di kawasan padat permukiman harus diimbangi dengan kesadaran menyediakan garasi sendiri, bukan memanfaatkan jalan umum.

“Kalau dibiarkan, lorong yang seharusnya jadi jalur darurat justru tertutup mobil. Ini jelas merugikan banyak pihak,” tegas Muchlis.

Muchlis meminta Pemkot Makassar bersama DPRD segera duduk bersama membahas solusi konkret demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan kota.

 

```