DPRD Makassar Pahamkan Masyarakat Keefektifan Sistem PDDB

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Kemitraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar diskusi publik terkait kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Hotel Tree Makassar, Jalan Pandang Raya, Kamis (20/6).

Diskusi ini menghadirkan Anggota DPRD Makasaar, Hamzah Hamid, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando serta Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Ramli Rahim.

Hamzah Hamid selaku anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat mengatakan, sangat banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya terkait minimnya pendidikan di Kota Makassar. Namun sedikit demi sedikit ditangani oleh pemerintah kota, salah satunya adanya kebijakan baru pemerintah terkait PPDB.

“Masyarakat harus paham itu, sistem zonasi diberlakukan untuk mengatasi masalah pendidikan dan juga menerapkan sistem keadilan bagi masyarakat untuk memeratakan pendidikan,” ucapnya.

Sebenarnya kata Hamzah, pemberlakuan sistem zonasi untuk siswa SMP dan SMA sangat tepat namun kendalanya saat ini masih banyak daerah-daerah di Makassar yang tidak punya layanan pendidikan yang memadai. Juga fasilitas sekolah yang kurang.

“Ada wilayah yg bertumpuk sekolah, sangat menguntungkan warga di sana ketika mendaftar diengan sistem zonasi. Bagaiman dengan masyarakat yg tidak banyak sekolah disekitarnya. Kita dorong terus terus ini. Tinggal Pemkot menyiapkan sarpras sehingga masyarakat bisa menjangkau sekolah yang berada di dekat rumahnya,” kata Hamzah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Ketua Partai Amanat Nasional, Hamzah Hamid mengatakan bahwa untuk tahun ajaran baru ini, pemerintah kota telah menambah sepuluh unit sekolah di Kota Makasaar. Sekolah tersebut dianggap bisa menampung jumlah pendaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abd Rahman Bando, menyampaikan bahwa lahirnya PPDB ini untuk menghindari percekcokan di kalangan masyarakat. Saat ini katanya, orangtu berlomba-lomba untuk menyekolahkan anaknya di sekolah unggulan, hingga memunculkan persepsi masyarakat bahwa sekolah unggulan hanya diperuntukan untuk anak dari kalangan pejabat atau yang berduit.

“Lahirnya kebijakan tersebut agar pemerintah menyamakan kualitas sekolah, sehingga ke depan tidak semua orangtua membawa anaknya ke sekokah unggulan saja, melainkan di sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya,” kata Abd Rahman Bando

Olehnya itu, pemerintah kota juga dalam hal ini harus berperan dalam memperbaiki fasilitas masing-masing sekolah guna menyamakan posisi sekolah satu dengan yang lainnya.

“Tujuan utama dari zonasi adalah untuk memperbaiki layanan pendidikan. Nanti akan diikuti zonasi kepsek, guru dan kalau bisa diikuti oleh dinas-dinas lain,” ucapnya.

“Saya kira apa yang digagas oleh DPR hari ini patut kita apresiasi, karena kami memang sudah melakukan sosialisasi di semua sekolah. Ini sangat membantu untuk memahamkan masyarakat,” pungkasnya.

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *