DPRD Makassar Bahas Nasib PK5 Es Kelapa Muda

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – DPRD Kota Makassar meminta pemerintah mengkaji ulang dan tidak melakukan penggusuran paksa pedagang kali lima atau PK5 Es Kelapa ke Kanrerong Karebosi.

Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Mario David mengatakan, selama ini keberadaan PK5 Es Kelapa sebagai sarana penunjang obyek wisata benteng For Roterdam.

“Ada banyak pertimbangan kenapa kita meminta untuk dikaji ulang, salah satunya PK5 Es Kelapa sarana penunjang obyek wisata For Roterdam,” jelasnya, Rabu (9/1/2019).

Kata dia, pihaknya meminta Pemkot Makassar melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Sulsel agar keberadaan PK5 Es Kelapa yang sudah puluhan tahun berjualan dibina sebagai sarana penunjang pariwisata.

“Kita juga meminta pemerintah kota berkoordinasi dengan Popsa terkiat CSRnya, setiap perusahaan harus membina masyarakat disekitarnya,” ujarnya.

“Kami berharap Popsa bisa melakukan itu, agar mereka berjualan lebih kedalam lagi, bukan diatas trotoar,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Makassar, Andi Amirullah Jaya menilai, tidak wajar jika PK5 Kelapa Muda dipaksa masuk ke Kanrerong Karebosi.

“Harus ada klasifikasi, penjual makanan atau minuman tidak ada masalah, tetapi kalau penjual kelapa muda tidak wajar. Ukuran tempatnya sangat kecil,” ujarnya.

Plt Kadis Koperasi, Harun Rani mengaku menghormati hasil RDP dengan PK5 Kelapa muda, akan menyampaikan kepada Walikota Makassar.

“Intinya kita berharap agar ada solusi yang baik terhadap saudara kita para PK5 Kelapa muda,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *