Daerah  

DPRD Luwu Tetapkan 5 Perda, Bupati Terima Kasih Kerja Keras Legislator

Bagikan

LUWU, Linisiar.id – Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali menyerahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Bupati Luwu, H Basmin Mattayang setelah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Luwu di ruang rapat paripurna kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Rabu (23/9/2020).

Ranperda itu adalah Ranperda tentang Perlindungan Anak, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak Pabrik, Pajak Air, dan Pajak Sarang Burung walet, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu, dan Ranperda tentang Penanaman Modal

Bupati Luwu menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Luwu atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam mendukung dan mengemban tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat.

“Saya menyampaikan banyak terima kasih atas segala upaya dan kerja keras para anggota dewan yang terhormat, khususnya Pansus DPRD yang menangani dan membahas serta melakukan konsultasi dan studi banding hingga akhirnya menetapkannya menjadi peraturan daerah,” kata Basmin Mattayang.

Bupati berharap, dengan penetapan perda itu, hak-hak anak dapat terjamin agar dapat hidup dan tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Anak-akan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

Selain itu, perekonomian akan semakin meningkat dengan rencana pengembangan industri Kabupaten Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *