JAKARTA, Linisiar.id – Kabar gembira bagi siswa dan guru yang harus menjalani proses belajar-mengajar secara online atau daring selama pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan memberikan bantuan kuota internet gratis bagi siswa dan guru selama empat bulan.
Kemendikbud memperpanjang masa pendaftaran nomor telepon selular (ponsel) siswa maupun guru hingga Jumat, 11 September 2020 besok.
Sebelumnya, pendaftaran nomor ponsel atau handphone (HP)ditutup pada akhir Agustus 2020 lalu.
Melalui akun Instagram resminya, Kemendikbud menyampaikan, memperpanjang pendaftaran nomor ponsel pelajar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hingga Jumat (11/9/2020).
“Pemberian kuota internet tersebut diberikan sesuai dengan nomor yang dimasukkan ke dalam aplikasi Dapodik,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah, Jumeri pada Selasa (1/9/2020), seperti dilansir antara.
Bagi mahasiswa dan dosen, bisa memperbaharui data ponsel pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
Dengan mendaftarkan nomor ponsel di aplikasi itu, peserta didik dan guru bisa memeroleh kuota internet dengan besaran kuota yang bervariasi.
Untuk siswa, besaran bantuan kuota internet yang diperoleh 35 GB dan guru 42 GB.
Mahasiswa dan dosen mendapatkan subsidi kuota sebesar 50 GB. Rencananya, kuota akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.
Pemerintah berharap, bantuan kuota internet gratis ini dapat memperlancar proses-belajar mengajar secara online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). (*)













