Kabar Gembira, Uang Pulsa PNS Diusulkan Naik jadi Rp 200 Ribu

ilustrasi
Bagikan

JAKARTA, Linisiar.id – Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah akan menaikkan nilai uang pulsa mereka.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Askolani mengatakan, rencana kenaikan dana pulsa untuk PNS menjadi Rp 200 ribu akan ditetapkan pada Agustus 2020, jika telah disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Saat ini, kebijakan biaya pulsa itu sudah diberikan kepada para PNS atau ASN sebesar Rp 150 ribu. Tujuannya, untuk menunjang kinerja mereka di masa pandemi corona ini.

Askolani dalam konferensi lewat video, Selasa (25/8/2020) mengatakan, pihaknya mengusulkan kenaikan uang pulsa dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Saat ini, masih menunggu persetujuan menteri keuangan.

Ia menegaskan, revisi besaran uang pulsa tidak hanya berlaku bagi pegawai Kementerian Keuangan, tapi juga untuk kementerian dan lembaga secara keseluruhan.

Namun, penyesuaian dana pulsa tersebut akan disesuaikan oleh masing-masing kementerian dan lembaga.

Menurutnya, semua kembali pada kebijakan masing-masing kementerian atau lembaga, pegawai mana yang patut diberikan.

Pasalnya, anggaran untuk kenaikan dana pulsa itu pun akan diambil dari pagu masing-masing kementerian dan lembaga. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tunjangan pulsa disiapkan karena saat ini banyak pegawai di kementerian dan lembaga yang bekerja dari rumah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *