

PALOPO, Linisiar.id – Memasuki tahun ajaran baru 2020-2021 di tengah pandemi Covid-19, pembelajaran harus menggunakan sistem pendidikan dalam jaringan atau daring.
Pembelajaran melalui online atau daring ini tentu membuat orangtua murid harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menyediakan kuota internet.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palopo, Asnita Darwis, S.STP, M.Si, Rabu (5/8/2020), menjelaskan, mengenai kuota internet, maka murid atau pelajar yang masuk kategori tidak mampu, dapat diberikan kuota internet melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pemberian kuota internet melalui dana BOS bagi murid atau pelajar yang tidak mampu secara ekonomi, tentu disesuaikan dengan kemampuan satuan pendidikan atau sekolah masing-masing.
Asnita Darwis menambahkan, Dinas Pendidikan Palopo juga sudah menyampaikan kepada sekolah-sekolah membuat strategi pembelajaran online yang tidak terlalu mengeluarkan banyak kuota internet bagi peserta didik.
Ia memberi contoh, pemberian penjelasan materi pelajaran. Setelah itu, apabila ada tugas langsung share atau dibagikan sehingga tenggang waktu pembelajaran tidak terlalu lama.
Untuk menyiasati penggunaan kuota agar hemat tapi tetap efektif, Dinas Pendidikan Palopo juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE).
Surat edaran tersebut mengatur agar sekolah memperpendek Jam Pelajaran (JP), namun tetap memenuhi Kompetensi Dasar (KD) prioritas. (*)













