PPM PT Vale Gelar Zoominar Pentingnya Merek Dagang dan Hak Cipta bagi UKM

Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale Indonesia Tbk menggelar Bimbingan UMKM tentang pentingnya merek dagang dan hak cipta bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam bentuk webinar
Bagikan

LINISIAR.ID, MALILI – Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale Indonesia Tbk menggelar Bimbingan UMKM tentang pentingnya merek dagang dan hak cipta bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam bentuk webinar.

Webinar Bimbingan UMKM itu mengangkat topi Kupas Tuntas Merek Dagang dan Hak Cipta sebagai bagian Hak kekayaan Intelektual (HKI).

Acara ini akan menghadirkan pembicara, A Suwandi Arham SH, sebagai praktisi hukum, pada Sabtu (25/7/2020), pukul 13.30 WITA hingga selesai  melalui aplikasi Zoom.

Merek merupakan salah satu kekayaan intelektual yang dilindungi oleh negara yang apabila telah terdaftar di Direktorat Jenderal KI (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Fungsi merek tidak hanya sebagai tanda pengenal suatu produk tetapi juga sebagai alat promosi dan jaminan atas mutu barang.

Masa pandemi ini tetap dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan daya saing produk masing-masing.

Sekaligus menjaga dan melestarikan kualitas dan melindungi merek produk UKM agar kepemilikannya tidak disalahgunakan oleh pihak lain. So, jangan memberi kesempatan pada orang lain untuk mencuri merek dagang Anda!(*)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *