JAKARTA, Linisiar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus bekerja keras untuk mengatasi penyebaran virus corona.
Salah satu caranya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah Jakarta.
Namun, gubernur memberikan pelonggaran dengan masa transisi untuk menuju normal baru (new normal) terhadap tempat ibadah dan tempat kegiatan usaha ekonomi.
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi kebijakan Anies yang melakukan pelonggaran tahap demi tahap.
Menurut JK, memang butuh suatu cara protokol yang ketat sehingga harus siap dulu semuanya, sebelum masuk tatanan normal baru.
“Masjid sudah bisa melakukan Salat Jumat berjamaah, itu langkah yang baik karena sudah 12 Jumat kita tidak Salat Jumat di masjid,” kata JK, seperti dikutip dari viva, Minggu (7/6/2020).
JK juga angkat bicara terkait dunia pendidikan yang sudah hampir 3 bulan para pelajar tidak melakukan kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Meski para siswa tetap belajar, namun di rumah.
“Kalau sekolah memang agak berbeda dengan rumah ibadah. Rumah ibadah itu paling tinggi setengah jam sudah selesai ibadah, tidak lebih dari itu,” ujar Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.
Sedangkan, kata JK, kalau sekolah itu permanen sehingga ada masalah yang harus diselesaikan. Misalkan, dulu per kelas itu biasanya diisi 30 sampai 40 pelajar. Di tengah pandemi, semua harus menjaga jarak.
“Sekarang untuk menjaga jarak, maka satu kelas itu maksimum 20 orang. Artinya, harus disiapkan kelas lebih banyak 2 kali lipat,” jelasnya.
Maka, lanjut JK, tidak mungkin pada dewasa ini melakukan pembangunan untuk penambahan kelas. Menurut dia, salah satu caranya adalah melalukan shift atau dibagi jam sekolah pagi dan siang.
“Kalau zona merah, tetap sekolah online bisa dilaksanakan. Seluruh new normal itu letaknya penyelesaian bagaimana orang itu menjaga jarak, lainnya gampang seperti pakai masker, cuci tangan mudah. Yang jadi soal itu jaga jarak,” tandasnya. (*)












