MAKASSAR, Linisiar.id – Warga berjualaan sarung tangan dari kain dengan harga Rp 10.000 kepada pengendara kendaraan roda dua saat melintas di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu (6/5/2020). Penggunaan sarung tangan diberlakukan kepada pengendara kendaraan roda dua selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang merupakan bagian dari himbaun pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Foto: Ali Fahmi



















