GOWA, Linisiar.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang diterapkan oleh Kabupaten Gowa berhasil mengidentifikasi dua warga yang positif Covid19, saat akan melintasi perbatasan Makassar-Gowa, Senin kemarin (4/5/2020).
Kronologi ditemukannya dua warga terjangkit virus Corona saat petugas medis dari Urkes Polres Gowa melakukan rangkaian tiga kegiatan antisipasi penularan virus, kepada seluruh pengendara yang melintasi masuk Kabupaten Gowa.
Pemeriksaan dilakukan dengan screning pertama memeriksa suhu tubuh awal. Suhu tubuh di atas 38 derajat celcius akan dipisahkan.
Kemudian screning kedua pemeriksaan ulang suhu tubuh dan gejala gejala klinis yang muncul, dan kedua warga ini baru diketahui positif setelah melakukan pemeriksaan rapid test Covid-19.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 198 warga yang melintas, diketahui dua warga diduga positif terjangkit Covid-19 dan untuk memastikan hal itu selanjutnya dilakukan pemeriksaan ulang dan hasilnya positif.
“Dari kedua orang tersebut diketahui 1 orang warga Gowa dan satu lagi warga Kota Makassar dan berencana akan masuk ke Kab Gowa,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Pasca diketahui positif terjangkit virus Corona selanjutnya petugas Urkes Polres Gowa melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kab Gowa dan Dinas Kesehatan Kab Gowa untuk dilakukan Diect guna pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.
Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi terpisah terkait ditemukannya 2 warga terjangkit virus Corona mengatakan, “Benar Urkes Polres Gowa telah melakukan pemeriksaan dengan rapid test dan ditemukan dua warga terjangkit virus dan terhadap dua orang tersebut telah ditangani pihak Gugus Tugas Covid-9 Kabupaten Gowa,” terangnya.
“Terkait hal itu Kapolres Gowa kembali menekankan kepada seluruh masyarakat Gowa untuk tetap berdiam di rumah dan tidak melakukan aktivitas jika tidak penting agar penyebaran virus ini tidak bertambah meluas,” tutup Tambunan.












