MAKASSAR, Linisiar.id – Beberapa masjid di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa memasang spanduk atau selebaran pemberitahuan tentang tutup dan tidak melaksanakan salat berjamaah. Termasuk salat Jumat dan Tarwih. Minggu (26/4/2020). Pengurus masjid meniadakan salat berjamaah untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulawesi Selatan agar masjid-masjid tidak melaksanakan salat berjamaah selama Ramadan untuk menghindari penyebaran Covid-19. Tidak hanya itu, rutinitas buka puasa dan sahur bersama juga ditiadakan.
Foto: Ali Fahmi


















