Berita  

BNNP Sulsel Apresiasi Eksistensi UKM Mapan UNM Dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sulawesi Selatan menerima perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA (MAPHAN), Universitas Negri Makassar, Jumat (28/2/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Mahasiswa diterima langsung oleh Kabag Umum BNNP Sulsel, Jamaluddin yang memberikan pembekalan dalam pemahaman menyosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan kampus, khususnya mahasiswa yang rentan akan pengaruh narkoba. “BNN terus mendukung para remaja yang kreatif khususnya unit kegiatan mahasiswa yang peduli akan bahay narkoba di lingkungan kampus. Apalagi sosialisasi Anti Narkotika di lingkungan Kampus, BNNP Sulsel telah mendistribusikan CSR untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kreatif untuk remaja (Mahasiswa),” papar Jamaluddin.

Lebih lanjut Jamaluddin menjelaskan, di lingkungan Universitas Negeri Makassar, UKM. Maphan adalah salah satu penggiat Anti Penyalahgunaan Narkotika di Sulawesi Selatan, telah banyak berperan baik di dalam kampus UNM dan di luar kampus. “rasa bangga dan salut atas keberlangsungan pengkaderan angggota UKM. Maphan, karena sudah beberapa tahun ini tetap eksis melakukan kegiatan sosialisasi Anti penyalahgunaan Narkotika.” ujar Jamal.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja UKM Maphan sebagai pembekalan bagi kader baru, sehingga para kader dapat mengetahui peran strategis UKM. Maphan baik itu di dalam kampus maupun di luar kampus. Selain mendapatkan pemahaman tentang sosialisasi bahaya akan narkoba, pada kesempatan tersebut pula, para kader memperoleh pengetahuan mengenai Rehabilitasi bagi pecandu dan mekanisme untuk memperoleh layanan Rehabilitasi.

Lingkungan pendidikan bergelora menyuarakan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di Sulawesi Selatan. Peran Kader UKM di Kampus adalah mesin penggerak dalam membina kader relawan dan penggiat Anti Narkoba.

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *