Berita  

DPRD Selayar Konsultasi Regulasi Pencegahan Narkoba di BNNP Sulsel

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – BNNP Sulawesi Selatan Menerima Kunjungan beberapa anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Ruangan Rapat Kantor BNNP Sulsel pada pukul, Senin (11/02/20).

Kunjungan yang bertujuan untuk mendapatkan informasi terkini terkait masalah narkotika di Sulawesi Selatan khususnya di Kab.Kepulauan Selayar. Serta untuk mendapatkan bahan guna menyusun regulasi terkait pembuatan peraturan daerah (Perda) dalam mendukung P4GN. Selain menyusun Perda, DPRD Kabupaten Selayar juga berkonsultasi terkait pembentukan vertikalisasi dari BNK menjadi BNNK Kepulauan Selayar.

Diskusi dan tanya jawab terjadi dalam ruangan Rapat yang dihadiri oleh Kabag Umum BNNP Sulsel Jamaluddin,SKM., Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol.Agustinus Sollu,SH.SS.M.Si., Kasi Intelejen BNNP Sulsel Kompol Yerry S.Mangiri., Kasi PLRIP Bambang Wahyudin,SH.M.Kes.,Kasi Pascarehabilitasi BNNP Sulsel Rudiastono,SKM, Kasi Dayamas Anas Kaharuddin,S.Sos dan Kasubag Administrasi BNNP Sulsel Basri,S.Pi dari pihak BNNP Sulsel dan dari pihak DPRD Kabupaten Selayar Mappatunru,S.Pd (Ketua DPRD) beserta para anggota DPRD lainnya sebanyak 5 orang dan staf sekretariat DPRD Kepulauan Selayar sebanyak 4 orang.

Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Agustinus mengungkapkan, BNNP Sulsel sangat terbuka untuk memberikan informasi terkait regulasi pembentukan pelembagaan BNN di daerah dalam mendukung program P4GN.

“Semoga informasi kondisi kerawanan wilayah provinsi Sulawesi Selatan, dan data kerawanan Kabupaten Kepulauan Selayar serta data data pendukung lain dapat memberikan gambaran yang cukup bagi Teman teman di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar untuk dapat segera menentukan rencana tindak lanjut yang jelas bagi pembentukan dan pelembagaan BNN di Kabupaten Kepulauan Selayar.” ujar Agustinus.

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *