
PALOPO, LINISIAR.ID – Jenis pelayanan Dinas Pendidikan dapat dikategorikan dalam beberapa jenjang. Pelayanan ini pun seragam diterapkan di jenjang dinas pendidikan di lingkup pemerintahan di daerah.
Adapun jenis pelayanan dinas pendidikan yang disadur dari data yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, yaitu:
A. Layanan pemerintah (pusat, kabupaten/kota dan dinas pendidikan) kepada masyarakat dan sekolah.
a.Informasi jenis sekolah ke masyarakat
b.Pemberian biaya operasional sekolah
c.Penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
d.Pembinaan manajemen
e.Pembinaan akademik
f.Bantuan biaya pendidikan bagi siswa miskin
g.Bantuan operasional bagi sekolah yang kurang biaya
B. Layanan sekolah kepada masyarakat dan siswa.
a.Informasi sekolah (program, peminatan, pake keahlian, pendaftaran, dll) kepada masyarakat.
b.PPDB
c.Peminatan
d.Penyediaan ruang dan sarana belajar
e.Pembelajaran yang sesuai dengan karaktersitik siswa
f.Bimbingan belajar
g.Kegiatan ekstra kurikuler
h.Pembelajaran remedial
i.Bimbingan karier
j.Penyaluran ke tingkat lebih tinggi
C.Layanan kepada guru dan siswa.
a.Layanan orientasi
b.Layanan informasi
c.Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran
d.Layanan bimbingan belajar
e.Layanan konseling individu
f.Layanan bimbingan dan konseling kelompok
Output Pelayanan
Output pelayanan dinas pendidikan adalah terwujudnya pelaksanaan fungsi Dinas Pendidikan dalam membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Walikota,
Perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota di bidang Pendidikan, penyusunan perencanaan bidang pendidikan.(*)












