banner 728x250

Sidak Toko Parcel, BBPOM Temukan Barang Tak Layak Konsumsi

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sulsel mengecek isi parcel saat inspeksi mendadak (sidak) di salah satu toko parcel, Jl Bulu Kunyi Makassar, Kamis (13/12/2018).
banner 120x600
banner 468x60

MAKASSAR, Linisiar.id – Dalam rangka antisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sulsel melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah toko parcel, salah satunya toko yang terletak, di Jl Bulu Kunyi Makassar, Kamis (13/12).

Sidak yang dilakukan BBPOM Sulsel sebagai upaya pengawasan penyalahgunaan barang kadaluarsa ataupun barang penyok yang dikemas dalam bentuk parcel.

banner 325x300

“Tadi kami menemukan beberapa item atau produk yang kembung ada juga yang rusak, ada juga kadaluwarsa sudah dekat,” ujar Kepala Bidang Infokom BBPOM Sulsel, Erni Arnida.

Erni menambahkan, bagi produk yang mendekati masa kadaluarsa, agar pihak pemilik toko memperhatikan hal tersebut. Ia pun memberi rentan waktu 6 bulan untuk produk yang ekspayer agar segera diganti.

“Karena biasanya produk parcel yang diterima tidak langsung dikonsumsi tapi disimpan dulu. Sehingga kami anjurkan paling tidak 6 bulan ekspayernya yang dikemas dalam parcel,” terangnya.

Pada sidak kali ini, BBPOM menemukan produk pangan yang sudah tidak layak dijadikan parcel dengan kondisi barang sudah penyok dan kembung.

“Kami (BBPOM) juga masih melakukan pembinaan kepada pemilik toko dan menganjurkan untuk tidak menjual barang seperti itu kepada masyarakat,” jelasnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *