MAKASSAR, Linisiar.id – Dalam rangka antisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sulsel melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah toko parcel, salah satunya toko yang terletak, di Jl Bulu Kunyi Makassar, Kamis (13/12).
Sidak yang dilakukan BBPOM Sulsel sebagai upaya pengawasan penyalahgunaan barang kadaluarsa ataupun barang penyok yang dikemas dalam bentuk parcel.
“Tadi kami menemukan beberapa item atau produk yang kembung ada juga yang rusak, ada juga kadaluwarsa sudah dekat,” ujar Kepala Bidang Infokom BBPOM Sulsel, Erni Arnida.
“Karena biasanya produk parcel yang diterima tidak langsung dikonsumsi tapi disimpan dulu. Sehingga kami anjurkan paling tidak 6 bulan ekspayernya yang dikemas dalam parcel,” terangnya.
Pada sidak kali ini, BBPOM menemukan produk pangan yang sudah tidak layak dijadikan parcel dengan kondisi barang sudah penyok dan kembung.
“Kami (BBPOM) juga masih melakukan pembinaan kepada pemilik toko dan menganjurkan untuk tidak menjual barang seperti itu kepada masyarakat,” jelasnya. (*)