MAKASSAR, LINISIAR.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membekali materi Pelatihan Dasar kepada CPNS angkatan XVII, XVIII, dan XIX Tahun 2026 di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintah Dalam Negeri (BBPK APDN) Makassar, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan penguatan kapasitas ini wajib diikuti oleh seluruh calon aparatur sipil negara sejak awal masa pengabdian mereka.
Dalam arahannya, Jufri menekankan pentingnya penguatan budaya kerja (employer branding) dan citra ASN yang sejalan dengan instruksi Presiden RI mengenai reformasi birokrasi.
Fokus reformasi tersebut mencakup responsivitas birokrasi, pembenahan pelayanan publik berbasis teknologi, efektivitas anggaran, pemberantasan korupsi, hingga penguatan koordinasi antarlembaga.
Jufri menjelaskan bahwa desain reformasi birokrasi nasional 2025–2045 menargetkan pelayanan publik yang kompetitif demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, tantangan masa depan menuntut aparatur negara tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga harus adaptif terhadap teknologi dan kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Konsep birokrasi berkelas dunia (world class bureaucracy) pada tahun 2045 kelak bertumpu pada kolaborasi pembangunan, sistem merit yang tinggi, serta kelembagaan yang lincah.
Selain itu, reformasi ini juga diarahkan untuk membentuk perilaku birokrasi yang beretika, inovatif, inklusif, dan berkualitas.
Jufri turut menggarisbawahi kewajiban penerapan nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Ia menegaskan bahwa core values tersebut dirancang untuk membentuk budaya kerja positif yang meliputi nilai, perilaku, kebiasaan, hingga budaya organisasi.
Penguatan citra institusi ini dilakukan melalui internalisasi kode etik, kode perilaku, serta nilai BerAKHLAK di seluruh lingkungan instansi pemerintah.
Oleh karena itu, setiap instansi pemerintah diwajibkan secara aktif menanamkan nilai dasar serta kode perilaku tersebut kepada seluruh jajarannya.
Sebagai generasi baru, para CPNS diharapkan mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, responsif, adaptif, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Jufri memaparkan tujuh tahapan sistematis untuk memperkuat budaya kerja ASN BerAKHLAK, mulai dari internalisasi hingga penguatan berkelanjutan.
Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya aparatur negara yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*)












