MAKASSAR, Linisiar.id – Puluhan pengkaji lingkungan hidup dari sejumlah daerah di Indonesia berkumpul di Makassar, mengikuti Rapak Kerja Nasioanl (Rakernas) 2019 Ikatan Pengkaji Lingkungan Hidup Indonesia (INKALINDO) berlangsung di Anging Mamiri Hotel, Jalan Somba Opu Makassar, Jum’at (21/02/2019).
Sebelum Rakernas yang mengangkat tema pemantapan kelembagaan INKALINDO Untuk Indonesia Lestari, para peserta yang hadir menggelar diskusi “Pengelolaan Sampa Menjadi Kendala Perolehan Adipura”.
Kasubdit Direktorat Pengolahan Sampah Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) Teddy S Mahedra yang hadir sebagai narasumber menjelaskan Permasalah pengelolaan Sampah di Indonesia. Teddy mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi produksi sampah diantaranya jumlah penduduk dan berkembangnya teknologi.
“Produksi sampah terus tumbuh, faktornya jumlah penduduk meningkat volume sampah juga ikut meningkat. Faktor perkembangan teknologi juga mempengaruhi besarnya produksi sampah, ini kita lihat makin banyak produk produk yang dibuat dalam bentuk kemasan,” jelasnya.
Menurutnya, untuk mengatasi persoalan sampah butuh partisipasi publik, semua pemangku kepentingan harus dilibatkan, karena jika hanya pemerintah itu tidak mampu mengatasi persoalan ini.
“Jika tidak ada kepedulian yang didorong oleh bijakan maka persoalan sampah itu sulit diatasi. Permasalahan sampah ini
butuh partisipasi publik dan juga bagaimana mendorong pihak swasta dalam pengelolaannya, jika hanya bertumpuh pada pemerintah permasalahan sampai ini sulit diatas,” katanya.
Hendro Prasetyo dari DPW INKALINDO Jawa Timur menyatakan bahwa program Adipuran tidak mampu mengatasi permasalahan sampah.
“Saya melihat selama ini program adipura tidak mampu atasi persoalan sampah. Karena selama ini dengan adipura hanya partisipasi pemerintah tinggi sementara partisipasi masyarakat rendah. Masalah sampah itu masalah sosialnya, bukan peran teknis,” kata Hendro.
Menanggapi pernyataan Hendro dalam diskusi itu, Ketrin yang juga dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa untuk mengatasi persoalan sampah
sistem yang harus dibangun dengan baik oleh pemerintah setempat.
“Kenapa itu Adipira tahun ini dapat dan tahun berikutnya tidak dapat karena mereka tidak bangun sistem. Komitmen kepala daerah sangat penting, karena tanpa adipura masyarakat tidak bergerak. Harus ada partisipasi semua pihak,” tegas Ketrin.
Dalam diskusi itu ketrin juga menjelaskan tentang peran strategis program Adipura diantaranya untuk mendorong inovasi pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana pengolahan sampah, mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat, mendorong pemenuhan standar operasional TPA dan mendorong pengelolaan ruang terbuka hijau.
“Program adipura harus mampu mendorong terwujudnya kota kota di indonesia yang tak hanya bersih, hijau dan sehat namun juga berkelanjutan,” jelas Ketrin.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Pemprov Sulsel, Indiani Ismu mengatakan untuk mengatasi persoalan sampah Pemprov Sulsel telah mengeluarkan edaran tentang pengelolaan sampah. surat edaran dikeluarkan mengingat banyak hasil penelitian yang menunjukkan bahaya sampah plastik.
“Surat edaran ini juga bagi dari tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi,” kata Indiani.
Sulawesi Selatan pada tahun 2018 kemarin, 14 kabupaten kota menerima penghargaan, “kita harap tahun 21p9 bertambah. semoga 10 kabupaten lainnya semuanya mendapat adipuran tahun ini,” harapnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Pemprov Sulsel, Indiani Ismu juga sangat mengapresiasi hadirinya INKALINDO yang terus mendorong pengelolaan sampah dalam mewujudkan kota kota bersih dan sehat untuk indonesia lestari.
“Kami sangat mengapresiasi hadirinya INKALINDO yang terus memberikan masukan kepada pemerintah atas kajian kajian lingkungan yang dilakukan selama ini,” tutup Indiani Ismu.