MAKASSAR, Linisiar.id – Puluhan pedagang Pasar Butung didampingi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (3/5/2019).
Mereka mendesak agar DPRD Kota Makassar, khususnya Komisi terkait segera menyelesaikan persoalan di Pasar Butung dengan memanggil pihak terkait melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kedatangan puluhan pedagang Pasar Butung ini lantaran merasa dirugikan oknum yang mengaku dari pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta sebagai pihak pengelola. Mereka diduga melakukan tindakan kesewenangwenangan dan menutup secara paksa kios para pedagang.
Akibatnya, pedagang mengalami kerugian materil dan non materil. Pedagang juga mengalami kerusakan barang. Salah satu pedagang mengaku barang dagangannya diambil dan sampai hari ini belum ditemukan.
Demi penegakan hukum dan keadilan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBHMI) Cabang Makassar menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak DPRD Kota Makassar turut menyelesaikan persoalan masyarakat yang terjadi di Pasar butung Kota Makassar dengan memanggil pihak-pihak terkait dan segera melakukan Hearing.
2. Meminta Polres Pelabuhan Kota Makassar untuk memberikan perlindungan hukum kepada pedagang Pasar Butung terkait penutupan secara paksa yang diduga dilakukan sdr. Anri Yusuf CS.
3. Mendesak pihak berwenang pengelolah pasar butung kota Makassar untuk membuka kios milik para pedangang yang telah digembok secara paksa dan sewenang-wenang.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar, Susuman Halim mengaku menyanyangkan tidak adanya tindakan dari pihak PD Pasar Makassar Raya.
“Tidak boleh PD Pasar melakukan pembiaran karena ini bagian dari tanggung jawabnya. Kalau PD Pasar tidak mampu melindungi pedagang, ganti saja semua direksinya karena yang menjadi penanggung jawab secara keseluruhan itu PD Pasar,” kata Sugali sapaan akrabnya.
Untuk itu, pihaknya akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan pihak pihak terkait. “Minggu depan kita akan agendakan RDP,” tandasnya.












