GOWA, LINISIAR.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang, Khalid Ibnu Wahab, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan perambahan dan pembalakan hutan lindung di wilayah kerjanya.
Khalid menegaskan, informasi yang beredar di sejumlah media daring, termasuk klaim bahwa kondisi hutan di Parigi lebih parah dibanding Tombolo Pao, belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia menyebutkan, foto dan gambar yang beredar diduga merupakan dokumentasi lama, sekitar tiga hingga lima tahun lalu. Bahkan, sebagian foto tersebut merupakan peristiwa longsor di pinggir jalan wilayah Gattarang yang telah dicek langsung oleh petugas KPH dan Polisi Kehutanan (Polhut) serta dikonfirmasi oleh masyarakat setempat.
“Bisa jadi kejadian itu pernah terjadi, tetapi sudah lama. Foto-foto yang beredar bukan peristiwa terbaru,” kata Khalid saat ditemui awak media di sela kegiatan penanaman serentak penghijauan lahan kritis di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sabtu (20/12/2025).
Terkait dugaan perambahan hutan lindung yang baru-baru ini terjadi di Desa Ere Lambang, Kecamatan Tombolo Pao, Khalid memastikan kasus tersebut telah ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum (APH) dari Polres Gowa serta Pemerintah Kabupaten Gowa.
Penanganan kasus itu bahkan melibatkan Wakil Bupati Gowa dan Kapolres Gowa yang turun langsung ke lokasi pada Jumat (12/12/2025).
“Penanganannya berjalan sesuai aturan. Polres Gowa telah melakukan langkah-langkah hukum, dan sebagai Plt KPH saya juga telah merekomendasikan peninjauan serta pencabutan izin pengelolaan kawasan hutan kepada kementerian terkait,” ujar Khalid.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil validasi data dan verifikasi lapangan sesuai standar operasional prosedur (SOP), ditemukan area terdampak seluas kurang lebih satu hektare serta tiga pohon pinus yang tumbang akibat aktivitas alat berat di lokasi tersebut.
Sementara itu, salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di KPH Jeneberang membenarkan bahwa sebagian pemberitaan dan foto terkait pembalakan hutan merupakan kejadian lama.
“Peristiwa itu sudah lama terjadi. Di bawah kepemimpinan Pak Khalid, banyak perubahan positif yang dirasakan, mulai dari disiplin kerja, tata administrasi, hingga suasana kerja yang lebih kondusif dan bersahabat,” ujar ASN tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Di tempat terpisah, pemerhati kebijakan publik, pariwisata, dan adat, Subhan Eka Frinsyah, menilai informasi yang beredar mengenai perambahan hutan di Gowa masih simpang siur.
Subhan yang juga Direktur Lembaga Kebijakan Publik Lesaji sekaligus Ketua Forum Patonro Sulsel menyoroti perbedaan antara pemberitaan dengan klaim kepala daerah.
“Klaim Bupati menyebut tidak ada pengundulan hutan dan lahan. Jadi, informasi yang beredar bisa saja hoaks atau belum tentu kebenarannya. Tidak menutup kemungkinan ini bermuatan kepentingan politik untuk menjatuhkan Plt KPH yang belum definitif,” kata Subhan. (*)












