Penganiayaan jadi Kasus Tertinggi di Luwu Tahun 2020

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam
Bagikan

LUWU, LINISIAR.ID – Jumlah kasus kriminal tahun 2020 di Kabupaten Luwu hingga Desember mencapai 600 kasus.

Jumlah itu lebih banyak dibanding data laporan kasus kriminal tahun 2019 di Polres Luwu yaitu 523 kasus.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Rabu (23/12/2020). Dijelaskan, jumlah 600 kasus kriminal tahun 2020 tersebut merupakan akumulasi dari laporan kasus kriminal di semua polsek di Kabupaten Luwu.

“Pelanggaran hukum yang paling menonjol yaitu kasus penganiayaan sebanyak 38, pencurian biasa 27 kasus, pengeroyokan 19 kasus, dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 15 kasus,” tuturnya.

Untuk pelanggaran hukum yang paling berat yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Rata-rata pelaku dari pengeroyokan ini adalah teman mereka sendiri yang disebabkan pengaruh dari minuman keras,” terangnya.

Selain kasus kriminal, kasus lakalantas dan perbuatan asusila juga menjadi kasus paling sering terjadi di Kabupaten Luwu.(fatmawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *