PALOPO, Linisiar.id – Bertempat di aula Bappeda Kota Palopo, Rabu (21/10/2020), Asisten III Setda Kota Palopo mengikuti rapat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Rapat yang digelar secara virtual tersebut untuk penyampaian tanggapan (para anggota Apeksi) atas RUU Cipta Kerja dan menjadi bahan masukan atas Rancangan Peraturan Pelaksana (Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden).
Sekretaris/Direktur Eksekutif Apeksi, Sri Indah Wibi Nastiti mengungkapkan, rapat Apeksi itu digelar sehubungan dengan RUU Cipta Kerja yang sedang dalam proses ditandatangani oleh presiden.
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menyiapkan sejumlah peraturan pelaksana, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).
“Maka Apeksi dirasakan perlu untuk memberikan masukan atas rancangan sejumlah peraturan pelaksana UU Cipta Kerja tersebut,” katanya.
Sri Indah Wibi Nastiti berharap, semua kota dapat menyampaikan tanggapan atau catatan atas rancangan tersebut, baik disampiakan secara tertulis maupun disampaikan langsung pada pertemuan virtual.
“Itu untuk bisa kita olah dan disusun menjadi rekomendasi bagi RPP sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja,” jelasnya.
Menanggapi pengesahan RUU Omnibuslaw, yang menimbulkan pro kontra di masyarakat, Asisten III berpendapat agar dalam penyusunan RUU setiap pemda aktif dan bisa terlibat.
Menurutnya, hal itu untuk menghindari adanya kebijakan-kebijakan yang terkesan membuat pemda kelabakan, menimbulkan riak-riak di masyarakat, terjadi penolakan dan unjuk rasa anarkis yang mengakibatkan rusaknya fasilitas-fasilitas publik, menghambat mobilitas dan juga menghambat ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Asisten III didampingi Kadis Tenaga Kerja, Kabag Pemerintahan, Subhan dan Kabag Ekonomi, Andi Fauziah serta perwakilan dari bagian hukum Setda Kota Palopo. (*)













