MAKASSAR, Linisiar.id – Badan Anggaran DPRD Kota Makassar mengadakan rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (TP2) APBD TA 2018, di ruang paripurna, Selasa (09/07/2019).
Tim Anggaran Pemerintah Kota Makassar menjelaskan Gambaran umum TP2 APBD 2018 dengan beberapa point penting, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.
Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, meminta untuk setiap awal rapat badan anggaran harus menghadirkan sekda, asisten, dan pihak Bappeda, karena terkait penggunaan anggaran.
Anggota Banggar, Abdi Asmara meminta untuk menghadirkan inspektorat, karena pihaknya ingin mengetahui apakah ada SKPD yang memiliki temuan.
“Ini penting karena laporan pertanggungjawaban ini akan menghasilkan rekomendasi dan evaluasi oleh Badan Anggaran,” ujar legislator demokrat ini.












