PAD Menurun, Banggar Makassar Minta Pemkot Perhatikan Retribusi dan Pajak Daerah

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Badan Anggaran DPRD Kota Makassar mengadakan rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (TP2) APBD TA 2018, di ruang paripurna, Selasa (09/07/2019).

Tim Anggaran Pemerintah Kota Makassar menjelaskan Gambaran umum TP2 APBD 2018 dengan beberapa point penting, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.

Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, meminta untuk setiap awal rapat badan anggaran harus menghadirkan sekda, asisten, dan pihak Bappeda, karena terkait penggunaan anggaran.

Anggota Banggar, Abdi Asmara meminta untuk menghadirkan inspektorat, karena pihaknya ingin mengetahui apakah ada SKPD yang memiliki temuan.

“Ini penting karena laporan pertanggungjawaban ini akan menghasilkan rekomendasi dan evaluasi oleh Badan Anggaran,” ujar legislator demokrat ini.‎

Sementara itu, legislator PKS Mudzakkir Ali Djamil mempertanyakan Laporan realisasi PAD yang jauh dari target. Bila dilihat Tahun 2018 ini menurun jika dibandingkan pada tahun 2017. Komponen yang menjadi perhatian adalah retribusi daerah dan pajak daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *