JENEPONTO, Linisiar.id – Sepandai–pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Mungkin kalimat ini pantas disematkan kepada Agu Bin Bodding (20) yang merupakan pelaku Curanmor sebanyak 5 kali.
Pelaku ini beralamat di Kampung Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Pelaku Curanmor ini diamankan oleh Tim Pegasus, Unit Tipidter dan Unit Resek Polres Jeneponto, yang dipimpin oleh Aipda Abdul Rasyad di Kampung Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Jumat (14/12).
Penangkapan ini berdasar dari laporan kepolisian, Lp/B/06/II/2018/RES JPT/SEK BATANG (Dpo/01/II/2018/reskrim) dan LP/B/13/II/2018/RES JPT/SEK KELARA (DPO/05/VIII/2018/reskrim).
Tim Pegasus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di kampungnya. Atas info ini Tim Pegasus bergerak cepat.
Dari hasil introgasi pelaku mngakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebnyak 5 kali, pertama Desa Bontoujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto jenis motor Yamaha Mio 125 warna merah.
Kedua, Kampung Muncu–muncu, Kecanatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, motor Yamaha Mio Sporty warna merah, Ketiga, Kampung Balangpasui kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, Yamaha Juputer Z warna biru, Keempat, dibelakang Pasar Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto dengan jenis motor Honda Supra warna hitam dan yang kelima didepan Kantor Pemda Jeneponto Motor Yamaha jenis Fino. Dari informasi yang dihimpun, kelima barang bukti telah diamankan di Polres Jeneponto.
”Pelaku selanjutnya dibawa untuk menunjukkan barang bukti hasil curian namun saat diturunkan dari mobil, pelaku langsung lompat dan menyeruduk petugas untuk melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran dan diberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tak diindahkan. Sehingga diberi tembakan terarah, saat dicek peluru mengenai betis kiri dan kanan serta kaki kanan, pelaku akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Jeneponto untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Aipda Abdul Rasyad. (*)