
PALOPO, LINISIAR.ID – Dinas Pendidikan Kota Palopo mencari konsep Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang baru sesuai dengan Permendikbud nomor 43 tahun 2019.
Hal itu sekaitan adanya Permendikbud yang baru dibuat Menteri Dikbud RI yang menyebutkan empat arah kebijakan nasional dalam “Merdeka Belajar”.
Salah satunya menerapkan tiga syarat lulus sekolah yakni menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh sikap/perilaku dengan minimal nilai baik, dan terakhir mengikuti ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan.
Dengan adanya kebijakan baru Mendikbud tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palopo menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat dengan kepala sekolah.
“Kita sampaikan kepada seluruh kepala sekolah se-Kota Palopo, agar menyampaikana konsep seperti apa yang akan digunakan dalam USBN nantinya,” Kadis Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis S.STP di aula SMPN 6 Palopo, Rabu (22/1/2020).
Artinya mereka tidak bebas dalam belajar, tapi ada koridor yang sesuai permendikbud.
Kadis Pendidikan Palopo juga berharap semua sekolah khususnya SMP bisa menawarkan konsepnya dalam waktu dekat untuk keperluan USBN Kota Palopo di tahun 2020.
Nantinya konsep-konsep yang masuk akan diramu kembali bersama bidang teknis, maupun kepsek, dan guru. “Hasilnya, akan kami laporan ke Wali Kota untuk kami paparkan kembali dan mendapat persetujuan beliau,” jelasnya.(*)












