Jual Obat di Sinjai, WNA Asal Cina Dideportasi ke Negaranya

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Seorang pria berkewarganegaraan Republik Rakyat Cina (RRC), dideportasi ke negaranya oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar, Senin (6/5/19).

Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, Zhang Hecheng (55), dideportasi ke negaranya setelah dikeluarkan dari Lapas Kelas 1 Makassar, sejak 17 April lalu. Pria paruh baya itu sempat menjalani pidana 6 bulan.

“17 April 2019 lalu, WNA itu dikeluarkan dari Lapas Kelas 1 Makassar setelah menjalani pidana penjara selama 6 bulan dengan denda Rp 200 juta, subsider 1 bulan, ” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar, Andi Pallawa Rukka, Senin (6/5/19).

Andi Pallawa Rukka menjelaskan, sebelumnya warga asal Cina itu ditemukan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Dia ditemukan menjual obat di daerah itu. Kemudian diamankan oleh petugas.

“Kurang lebih dua minggu di Sinjai. Hanya saja, WNA itu diamankan petugas karena yang digunakan hanya visa kunjungan sosial budaya, wisata dan belajar serta berbicara bisnis. Akan tetapi, WNA itu melakukan tindakan lainnya, dengan menjual obat-obatan, ” jelasnya.

Andi Pallawa Rukka menuturkan, yang bersangkutan baru dideportasi karena paspor warga asing itu baru selesai. Sekitar dua minggu paspor warga asing itu baru keluar dari Kedubes Rakyat Tiongkok yang ada di Indonesia.

“Paspor sebelumya dijadikan barang bukti saat sidang dan di musnahkan kejaksaan atas perintah pengadilan. Itu kemudian diuruskan kembali paspornya sehingga baru dideportasi ke negaranya menggunakan pesawat Air Asia, ” tuturnya.

Menurut Pallawa Rukka, yang bersangkutan tidak bisa lagi masuk di Indonesia karena sudah di cekal. Sebelumnya, memang sering berkunjung ke Indonesia. Bukan hanya di Sulsel, namun beberapa wilayah lainnya.

“Dia dipidana karena melanggar pasal 122 huruf a UU No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, ” ucap Pallawa Rukka saat hendak mendeportasi WNA tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *