LUWU, LINISIAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen mempercepat pengoperasian secara optimal Bandara Bua di Kabupaten Luwu. Komitmen itu dibuktikan dengan penyerahan ganti rugi pembebasan lahan perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Bua.
Ganti rugi lahan diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Desa Tanrigatten, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Jumat (24/7/2026).
Turut mendampingi Gubernur, di antaranya Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Bupati Luwu Patahudding, Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulsel.
Total anggaran ganti rugi lahan yang dialokasikan Pemprov Sulsel sebesar Rp17,5 miliar yang diperuntukkan bagi puluhan pemilik lahan di area rencana perpanjangan runway Bandara Bua.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan secara simbolis pembayaran ganti rugi lahan untuk perpanjangan landasan pacu Bandara Bua. Ini menjadi komitmen kita bersama Pemkab Luwu agar bandara ini segera bisa didarati pesawat berbadan lebar,” ujar Andi Sudirman.
Gubernur menjelaskan, perpanjangan runway dari 1.400 meter menjadi 1.800 meter merupakan langkah strategis untuk membuka keterisolasian dan mendorong konektivitas udara di wilayah Luwu Raya.
Ia berharap dengan tuntasnya pembebasan lahan, pihak Kementerian Perhubungan dapat segera melanjutkan proses pembangunan fisik perpanjangan runway. (*)













