MAKASSAR, Linisiar.id— Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) atas keberhasilan melakukan efisiensi anggaran Rp 950 miliar pertahun 2020.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan, efisiensi ini terdiri dari tiga poin. Yakni perjalanan dinas, honorer dan penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) barang dan jasa.
“Alhamdulillah dari laporan Pak Gubernur tadi, dalam rangka pencegahan. Disini (Sulsel) setidak-tidaknya sudah ada tiga poin efisiensi, mulai dari perjalanan dinas terefiensi Rp 300 miliar, honor yang semula Rp 700 miliar menjadi Rp 350 miliar. Jadi hampir separuh terefiensi dan juga penetapan HPS itu terefiensi Rp 300 miliar lebih. Hampir Rp 950 miliar terefiensi, itu per-bulan ini dan proses itu masih berlanjut,” jelasnya, saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/3/2020).
Hal ini, sambung Nhurul Ghufron, adalah upaya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah untuk mencegah korupsi. Kata dia, Nurdin Abdullah memiliki komitmen yang kuat.
“Dalam rangka pencegahan dalam bidang korupsi, Alhamdulillah di Sulsel ini kami melihat komitmen kuat dari pimpinan dalam hal ini Gubernur, untuk melakukan koordinasi pencegahan mulai dari pos perencanaan, pengadaan, pelaksanaan sampai pelaporannya,” ujarnya.
Nhurul Ghufron mengatakan, komitmen orang nomor satu di daerah merupakan sebuah kunci untuk mendukung efisiensi anggaran. Nurdin Abdullah, kata Nurul Ghufron, merupakan contoh kepala daerah yang komitmen untuk sama-sama melakukan efesien anggaran.
“Terutama bagaimana komitmen dari kepala daerah untuk memberantas korupsi yang juga akhirnya hasil efisiensi itu untuk pembangunan daerahnya masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, provinsi Sulsel, dala dua tahun berturut-turut memberikan bantuan keuangan daerah bawahan dengan nilai, yang cukup fantastis.
Kata Nurdin Abdullah, bantuan keuangan daerah bawahan ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov Sulsel terhadap daerah-daerah yang memiliki prestasi dan inovatif dalam mendorong percepatan pembangunan. Bahkan, untuk menjaga anggaran tersebut tidak disalahgunakan, dirinya menyampaikan di tempat umum agar semua mengetahui bahwa ada anggaran untuk membangun daerahnya masing-masing. Selain itu, langkah ini juga untuk menghindari adanya pemotongan anggaran.
“Kami sampaikan di tempat umum bahwa uang ini adalah kewenangan penuh bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Reporter: Efrat Syafaat Siregar
Editor: Saddam Husain












