Metro  

Disdukcapil Makassar Benahi Sistem Data Kependudukan Sepanjang 2025

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melakukan sejumlah perbaikan sistem data kependudukan sepanjang 2025 guna meningkatkan kualitas layanan administrasi kepada masyarakat. Pembenahan difokuskan pada penguatan jaringan dan penambahan perangkat pendukung sistem kependudukan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pelayanan berjalan lebih cepat, stabil, dan aman, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan perbaikan sistem menjadi prioritas untuk mendukung kinerja layanan di seluruh unit pelayanan.

“Sepanjang 2025 kami melakukan penguatan jaringan serta penambahan perangkat pendukung sistem kependudukan. Ini penting agar layanan kepada masyarakat berjalan lebih lancar dan minim gangguan,” ujar Hatim.

Ia menjelaskan, perbaikan jaringan dilakukan baik di kantor pelayanan utama maupun di sejumlah titik layanan, termasuk layanan keliling dan layanan di ruang publik. Selain itu, penambahan perangkat seperti komputer, server pendukung, dan peralatan perekaman turut dilakukan untuk menunjang kinerja sistem data kependudukan.

“Dengan sistem yang lebih stabil dan perangkat yang memadai, proses perekaman dan pengolahan data bisa dilakukan lebih cepat dan akurat,” tambahnya.

Menurut Hatim, pembenahan ini juga berdampak pada peningkatan keamanan data kependudukan serta meminimalkan potensi kendala teknis saat pelayanan berlangsung, terutama pada jam-jam pelayanan padat.

Disdukcapil Makassar menilai penguatan sistem data menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih modern dan terintegrasi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Disdukcapil Makassar akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem data kependudukan agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik.

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *