Daerah  

Disdik Palopo Tekankan Sekolah Tak Boleh Kumpulkan Siswa

ilustrasi anak sekolah (ist)
Bagikan

PALOPO, LINISIAR.ID – Mengenai kenaikan kelas siswa di lingkup Dinas Pendidikan Kota Palopo, akan ditentukan melalui ujian akhir semester berbentuk portofolio nilai rapor maupun prestasi yang didapat sebelumnya.

Selain itu, tidak diperbolehkan ujian akhir semester berbentuk tes dengan mengumpulkan siswa. Hal itu berdasarkan surat edaran Disdik Palopo yang dikeluarkan 23 April 2020.

Murid SD dan siswa SMP juga mendapatkan penugasan, tes daring, hingga asesmen jarak jauh lainnya. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Palopo, Muhammad Amin, Minggu (26/4/2020).

Adapun imbauan dari rapar koordinasi yang dipimpin wali kota beberapa waktu lalu yaitu:

  • Siswa diimbau tidak melakukan aktivitas ziarah kubur dengan menggantinya berdoa dari rumah
  • Mendengarkan ceramah tarawih lewat siaran tv lokal, Ratona TV
  • Siswa tak diperbolehkan mudik, silaturahmi reuni, atau kegiatan lainnya yang memungkinkan banyak orang berkumpul.(*)

editor: bangredo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *