Daerah  

Disdik Palopo Siap Tindaklanjuti SE Menteri tentang Anggaran Kuota Internet Siswa

Ilustrasi pengguna gadget
Bagikan

PALOPO, LINISIAR.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akan membelikan kuota internet kepada siswa dan mahasiswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan.

Tak hanya siswa dan mahasiswa, guru juga dapat 42 GB. Rincian anggaran untuk bantuan kuota internet dialokasikan sebanyak Rp7,2 triliun untuk periode waktu September-Desember 2020. Sementara itu alokasi anggaran Rp 1,7 T untuk tunjangan profesi para pengajar.

Sementara itu telah beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bernomor 8202/CPD/2020 yang ditandatangani langsung Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah, Jumeri, S.TP, M.Si tertanggal 27 Agustus 2020.

Dalam SE disampaikan tentang pemberian kuota internet bagi siswa untuk memperlancar proses belajar mengajar peserta didik di masa Pandemi Covid-19.

Disdik Provinsi maupun Disdik Kabupaten/kota diminta agar menyampaikan ke seluruh Kepala Sekolah setiap satuan pendidikan untuk mendata dan melengkapi nomor Handphone (HP) peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.

Kegiatan tersebut harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020 mendatang.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, S.STP, mengaku belum mendapatkan SE tersebut baik dari Disdik Sulsel maupun Kemendikbud.

Jika pemberian kuota internet itu memang betul ada dari pemerintah maka disdik setempat akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.  “Kalau surat edaran itu sudah kami terima secara resmi maka tentu kita siap untuk menindaklanjuti,” tuturnya, Jumat (28/11/2020).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *