banner 728x250

Adnan Apresiasi Pencanangan WBK-WBBM

banner 120x600
banner 468x60

GOWA, Linisiar.id – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa menandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pengadilan Agama kelas 1B Sungguminasa, di ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Agama, Senin (10/12).

Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Ahmad Nur menjelaskan, bahwa dasar untuk pencanangan ini sesuai Permen PAN-RB RI, nomor 52 Tahun 2014 dan merupakan syarat untuk mewujudkan akreditasi.

banner 325x300

“Jadi ini menjadi dasar penilaian akreditasi sehingga harus dipedomani,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Bupati Gowa mengatakan, bahwa dirinya selalu mengutip apa yang dilakukan Rasulullah SAW yaitu membangun peradaban dengan membangun pendidikan dan ketaqwaannya.

“Dengan adanya pencanangan ini, maka apa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sungguminasa merupakan suatu inovasi dan telah mengikuti jejak Nabi Muhammas SAW. Untuk itu, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Gowa dan masyarakat sangat mengapresiasi dan mendukung pencanangan WBK dan WBBM ini,” jelasnya.

Pencanangan ditandai dengan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan atau Pakta Integritas antara Ketua Pengadilan Agama, Ahmad Nur dan Forkopimda Gowa sebagai saksi. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *