Abdul Hayat Gani Ingatkan Dampak Sosial di Wilayah Kawasan Pabrik

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani.
Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani, mengingatkan ke sejumlah perusahaan-perusahaan di Sulsel, untuk memikirkan dampak sosial terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan pabrik berdiri.

Hal itu disampaikan Abdul Hayat Gani, saat menyerahkan sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper tahun 2019, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Selasa, (18/2/2020).

“Karena ada juga kajiannya, apakah layak atau tidak sebuah tempat dijadikan kawasan pabrik atau industri. Jangan sampai bersoal dengan lingkungan sosial. Ini juga kedepannya harus terkawal,” terangnya.

Abdul Hayat Gani mengatakan, isu lingkungan dan dampak sosial terhadap masyarakat yang tinggal disekitar wilayah pabrik, harus benar-benar dipikirkan oleh pemilik pabrik. Kata dia, kedua isu tersebut, harus ada sinergitas.

“Hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata dia, “Mestinya ini harus ada sinergi dua-duanya.”

Dari laporan Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Andi Hasdullah, Proper dilakukan terhadap 48 perusahaan yang ada di Sulsel.

Berdasarkan keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada lima perusahaan yang mendapat trophy. Diantaranya, perusahaan yang dinilai telah melakukan pengelolaan yang telah melebihi persyaratan, seperti, PT Vale Indonesia Tbk, PT. Pertamina MOR VII TBBM Hasanuddin, PT. Semen Tonasa , PT. Pertamina MOR VII TBBM Palopo, PT. Pertamina MOR VII TBBM Makassar.

Diketahui, pada kegiatan penyerahan trophy dan sertifikat Proper tahun 2019, turut dihadiri, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementrian LHK Wilayah Sulsel Dodi Kurniawan, dan perwakilan dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan hidup KLHK Muhsin, serta para pimpinan dan manajemen perusahaan BUMN dan swasta se Sulsel.

Reporter: Efrat Syafaat Siregar

Editor: Rizal P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *