Kampus  

Perjelas Syarat dan Mekanisme, Unhas Matangkan Peraturan Pengangkatan Anggota MWA

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR — Panitia penyusunan Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin merampungkan rancangan peraturan tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota MWA Unhas setelah melalui beberapa kali rapat dan pembahasan.

Rancangan tersebut disiapkan untuk menjadi pedoman dalam proses pemilihan dan pengangkatan anggota MWA.

Tahap finalisasi menjadi agenda Focus Group Discussion (FGD) MWA Unhas yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di Ruang Rapat MWA, lantai IV Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua MWA Unhas, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si.

Penyusunan rancangan ini diarahkan untuk memperjelas persyaratan, tahapan pemilihan, serta mekanisme pengangkatan anggota MWA.

Dalam bagian pertimbangannya, rancangan tersebut merujuk pada pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin.

Secara substansial, rancangan mengatur keanggotaan MWA, persyaratan calon, tata cara pemilihan dan penetapan, masa jabatan, serta penggantian antarwaktu.

Pengaturan tersebut bertujuan memperoleh anggota MWA yang memiliki kompetensi, komitmen, dan integritas dalam menjalankan fungsi serta kewenangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *