MAKASSAR, LINISIAR.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dalam rangka Rapat Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Acara tersebut berlangsung di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Dalam rapat ini, para fraksi memberikan pandangan akhir mereka terhadap dua Ranperda yang dibahas.
Selain itu, rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Yaitu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Dengan ditetapkannya kedua Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.
“Melalui Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait penyusunan dan penginputan RKPD perubahan tahun anggaran 2024. Dengan demikian, Bapenda Makassar dapat segera menyelesaikan tugasnya sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Sekretaris Bapenda Makassar. (*)












